Kabar Bisnis Online: Selasa, 05 Juli 2011 | 13:33 wib ET
SURABAYA, kabarbisnis.com: Proyek mobil nasional berharga murah terus berusaha diluncurkan, meski proyek serupa juga berulang kali gagal di masa lalu. Kali ini mobil nasional Gea yang diproduksi PT Industri Kereta Api (INKA) yang semula berkisar Rp55 juta diusulkan bisa dapat diskon pajak. Sehingga harganya lebih murah.
Demikian intisari pendapat dalam diskusi "Penguatan Kluster Industri Otomotif di Jatim" di Hotel Cendana, Surabaya, Selasa (5/7/2011).
"Kemungkinan bisa turun harga, karena Kementerian Perindustrian sudah mengajukan ke Menkeu agar produk ini (mobil nasional Gea produksi INKA) bisa mendapat pengurangan pajak yang terkait dengan komponennya," ujar Sugiarto Raharjo dari Direktorat Industri Alat Transportasi Darat Kementerian Perindustrian.
Telah diusulkan bea masuk ditanggung pemerintah (BMDTP) atas impor bahan baku dan komponen dalam negeri. Selain itu, juga diusulkan revisi PP No.43 tentang PPnBM Kendaraan Bermotor dan pengurangan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama (BBN) di daerah sebesar 50% dari yang berlaku.
Gea sendiri adalah mobnas yang kini digarap PT INKA. Mobil ini berkapastias 640 cc. Tujuan utama mobil ini adalah memberikan alternatif mobil kecil untuk menghadapi krisis energi. Mobil ini harganya berkisar Rp55 juta dan sudah diuji coba hingga 10.000 km dan kecepatan maksimalnya 90 km/jam. Pada tahun depan, Gea direncanakan memasuki fase produksi masal.
Sugiarto menuturkan, kehadiran kendaraan murah diperlukan untuk menunjang perekonomian masyarakat. Selama ini, harga mobil paling murah jenis MPV adalag Rp 100 juta dan jenis pick up Rp85 juta dengan konsumsi bahan bakar rata-rata 12-14 km/liter dengan standar emisi euro 2. Gea sendiri terbilang irit. Dengan jarak 40 km hanya menggunakan 1 liter BBG sama dengan konsumsi mesin sepeda motor 1 liter untuk jarak 40 km pada mesin 125 cc.
"Dengan adanya mobil murah yang hemat energi, diharapkan bisa mendorong gerak ekonomi masyarakat sekaligus menekan tingkat boros energi," ujarnya.
GM Pengembangan PT INKA, Suyanto, mengatakan, pada tahun ini, pihaknya sudah memasuki fase penyiapan segala jenis perangkat lunak untuk Gea. Pada tahun depan diharapkan sudah memasuki tahap pengujian, validasi, verifikasi , sertifikasi, instalasi fasilitas, dan memulai produksi.
"Tahun 2013 kita garap after sales service-nya, termasuk penyediaan spare part," ujarnya.
Dalam prosesnya, INKA menggandeng industri kecil dan menengah (IKM) di berbagai tempat, termasuk di Jatim. "Kami menggandeng IKM penyedia komponen otomotif yang ada di Sidoarjo, Malang, Tulungagung, dan Pasuruan," ujarnya.
Pengembangan mobnas Gea ini akan melewati tiga jalur untuk menuju tahap komersialisasi.
Pertama, investasi swasta murni pada perakitan, komponen dan jaringan sales, service & spare parts(SSS).
Pertama, investasi swasta murni pada perakitan, komponen dan jaringan sales, service & spare parts(SSS).
Kedua, kerja sama swasta-BUMN pada proses manufacturing dan jaringan penjualan serta purna jual (sales, service & spare parts).
Ketiga, investasi BUMN (PT INKA) pada proses perakitan dan jaringan penjualan serta purna jual.
Sekadar catatan, sejumlah proyek mobil nasional yang sebelumnya diluncurkan dan gagal, antara lain, Timor dan Maleo. kbc5
Revisi PP No.43 tentang PPnBM Kendaraan Bermotor dan pengurangan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama (BBN) di daerah sebesar 50% >> Apakah ini perlu ?
BalasHapusMenurut hemat kami hal ini tidak diperlukan, dan masih belum urgen untuk dilaksanakan, karena pada saat ini dengan tanpa insentif tersebut, kita sudah mampu memproduksi kendaraan dengan kisaran harga sekitar 55jt an. Jika katakanlah PP No. 43 tersebut di revisi seberapa besar hal ini bisa menurunkan harga ? Apa manfaatnya ?
Sebaiknya pemerintah melakukan kajian ini lagi secara lebih dalam, karena dengan di revisinya PP No. 43 tersebut berarti PP ini akan berlaku untuk semua produsen kendaran baik lokal maupun luar, dan dampak dari hal tersebut akan sangat besar sekali terhadap perkembangan otomotif maupun perekonomian nasional.
Jadi menurut Asianusa, Revisi PP No. 43 dalam kasus ini TIDAK PERLU DILAKUKAN.
gue mau pesen, gimana caranya, kepada siapa, gue hidup soloraya
BalasHapusmaaf, Mungkin usulan Asia nusa itu perlu dipertimbangkan kecuali kalau PP NO. 43 direvisi kusus untuk produsen kendaraan lokal,sehingga bisa memproduksi mobil murah yang hemat energi, diharapkan bisa mendorong gerak ekonomi masyarakat
BalasHapusharusnya gea ditest dari sabang sampai marauke biar pasti kelayakanya
BalasHapuskalo semua merek mobil nasional indonesia ngin berkambang tentunya harus mengikuti semua syarat-syarat yang di ajukan pemerinta.salah satunya uji emisi dan kelyakan jalan.saya yakin mobil nasional indonesia.pasti mampu mendongkrak pasar dunia otomotif internasional.dan jangan menyerah..rakyat terus mendukung
BalasHapus