Pengembangan mobil murah terganjal citra merek

Online: Selasa, 05 Juli 2011 | 16:15 wib ET

SURABAYA, kabarbisnis.com: Pengembangan mobil nasional (mobnas) murah di kisaran Rp55-60 juta selama ini terganjal oleh citra merek. Meski secara teknologi bisa bersaing, mobnas masih kalah dalam hal merek. Masyarakat lebih percaya pada merek-merek mobil ternama yang masuk ke Indonesia lewat ATPM (Agen Tunggal Pemegang Merek).

"Selera masyarakat tidak bisa dipaksakan. Karena itu, dalam rangka penetrasi pasar perlu dukungan pemerintah untuk mendapat kepercayaan masyarakat," ujar Sugiarto Raharjo dari Direktorat Industri Alat Transportasi Darat Kementerian Perindustrian dalam diskusi di Hotel Cendana, Surabaya, Selasa (5/7/2011).

Dia menambahkan, kemampuan teknologi industri masih perlu didukung oleh semua pihak untuk menjadi industri otomotif yang mandiri. "Mobil nasional juga belum mempunyai after sales service yang memadai," ujarnya.

Pemerintah sendiri kini tengah menyinergikan BPPT dan BUMN PT Industri Kereta Api (INKA) untuk menggarap mobnas murah merek Gea seharga kisaran Rp55 juta. Mobil ini berkapastias 640 cc. Pada tahun depan, Gea direncanakan memasuki fase produksi masal. INKA sendiri menggarap mobnas sebagai upaya diversifikasi dari bisnis inti perseroan memproduksi kereta api.

General Manager Pengembangan PT INKA, Suyanto, mengatakan, pengembangan mobnas memang tidak mudah. Diakui banyak kendala yang menghadang, terutama dari sisi penguatan merek.

Namun, dia yakin proyek mobnas Gea bakal sukses dan tidak gagal seperti proyek mobnas sebelumnya seperti Timor dan Maleo. "Kita ingin mengurangi ketergantungan industri otomotif dari merek-merek yang masuk lewat ATPM. Selain itu, juga untuk menopang kebutuhan angkutan perdesaan dan pinggiran perkotaan," ujarnya.

Pada tahun ini, INKA sudah memasuki fase penyiapan segala jenis perangkat lunak untuk Gea. Pada tahun depan diharapkan sudah memasuki tahap pengujian, validasi, verifikasi , sertifikasi, instalasi fasilitas, dan memulai produksi. "Tahun 2013 kita garap after sales service-nya, termasuk penyediaan spare part, agar pasar percaya pada produk ini," ujarnya.

Mobnas Gea sendiri juga akan memakai bahan bakar alternatif. Dengan jarak 40 km, Gea ahanya perlu 1 liter BBG sama dengan konsumsi mesin sepeda motor 1 liter untuk jarak 40 km pada mesin 125 cc. "Industri otomotif ke depan harus diarahkan pada pengembangan kendaraan di bawah 1.000 cc, daripada mengembangkan pasar sepeda motor," tuturnya.

Pasar cerah

Secara pasar, mobnas sebenarnya memiliki prospek cerah. Selama ini, mobil yang sudah diproduksi di dalam negeri oleh ATPM adalah jenis angkutan penumpang dengan kapasitas mesin di atas 1.000 cc terdiri atas Sedan, Multi Purpose Vehicle (MPV) 4x2, Sport Utility Vehicle (SUV) 4x4. Untuk jenis kendaraan angkutan barang dengan kapasitas mesin di atas 1000 cc terdiri atas Truck lebih dari 5 ton (pick up) dan Truck kurang dari 5 ton.

Produksi mobil pada 2010 total 702.508 unit dengan komposisi 358.838 unit (51%) MPV 4x2 dengan kapasitas mesin 1.000-1.500 cc dan 104.263 unit (15%) Truck dengan kapasitas mesin 1000-1500 cc.

"Hal ini menunjukkan terdapat segmen pasar yang sangat besar untuk kendaraan MPV dan Pick Up, dan belum menyentuh mobil dengan kapasitas mesin di bawah 1.000 cc," tuturnya.

Selain itu, harga mobil paling murah jenis MPV adalah Rp100 juta dan pick up Rp85 juta dengan konsumsi bahan bakar rata-rata 12 – 14 km/liter dengan standar emisi euro. "Celah pasar dengan harga di bawah Rp100 juta dengan energi yang lebih irit belum ada. Ini yang harus dibidik mobnas," tuturnya.

Untuk lebih menggairahkan pasar, pemerintah berharap agar mobnas bisa ditekan di bawah Rp55 juta. Agar harganya miring, Kementerian Perindustrian telah mengusulkan adanya pengurangan pajak.

"Telah diusulkan bea masuk ditanggung pemerintah (BMDTP) atas impor bahan baku dan komponen dalam negeri," ujar Sugiarto.

Selain itu, juga diusulkan revisi PP No.43 tentang PPnBM Kendaraan Bermotor dan pengurangan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama (BBN) di daerah sebesar 50% dari yang berlaku. kbc5 - kabarbisnis.com

2 komentar:

  1. Revisi PP No.43 tentang PPnBM Kendaraan Bermotor dan pengurangan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama (BBN) di daerah sebesar 50% >> Apakah ini perlu ?

    Menurut hemat kami hal ini tidak diperlukan, dan masih belum urgen untuk dilaksanakan, karena pada saat ini dengan tanpa insentif tersebut, kita sudah mampu memproduksi kendaraan dengan kisaran harga sekitar 55jt an. Jika katakanlah PP No. 43 tersebut di revisi seberapa besar hal ini bisa menurunkan harga ? Apa manfaatnya ?

    Sebaiknya pemerintah melakukan kajian ini lagi secara lebih dalam, karena dengan di revisinya PP No. 43 tersebut berarti PP ini akan berlaku untuk semua produsen kendaran baik lokal maupun luar, dan dampak dari hal tersebut akan sangat besar sekali terhadap perkembangan otomotif maupun perekonomian nasional.

    Jadi menurut Asianusa, Revisi PP No. 43 dalam kasus ini TIDAK PERLU DILAKUKAN.

    BalasHapus
  2. produksi aja banyak2, laku tu nanti. kalo cuma produksi beberapa gelintir gimana mau laku banyak. kami tunggu kehadiran mobnas di riau.

    BalasHapus